Pencuri Uang Infak Masjid Nurul Hidayah di Tanah Putih Masuk Bui

TANAH PUTIH (Surya24.com) - Gara-gara pencurian uang infak Masjid, RMS (32) diringkus Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Rohil, Sabtu (8/1/2022) Jam16.35 WIB. RMS (32), pengangguran warga Simpang Pemburu Rantau Bais Tanah Putih Rohil ini di ringkus atas laporan M Nur Pasaribu (49).

M.Nur Pasaribu (49) melapor karena warga merasa resah seringnya pencurian di Masjid Nurul Hidayah Jalan Lintas Riau-Sumut Simpang Bukit Timah. Terakhir terjadi Kamis (6/1/2022) Jam  04.07 WIB menjelang sholat subuh.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, Minggu (9/1/2022) membenarkan adanya laporan masyarakat atas pencurian kotak infak Masjid Nurul Hidayah.

" Warga tak terima kotak infak masjid Nurul Hidayah dimaling. Hasil pengembangan polisi mengamankan RMS (32) diduga pelakunya," ucap Juliandi SH.

AKP Juliandi SH menambahkan kronologi pencurian saat pelapor ke masjid Nurul Hidayah untuk sholat subuh melihat kotak infak berpindah. " Kotak infak pindah tempat ke sudut kiri Masjid, awalnya di tengah-tengah Masjid. Merasa curiga lalu di cek, kotak infak ternyata dalam keadaan rusak dan uang infak hilang, " terang Kasubbag Humas Polres Rohil ini.

Akibatnya pengurus mesjid mengalami kerugian 3,2 juta rupiah. Gerak cepat Kasat Reskrim Polres Rohil AKP. Eru Alsepa Sik. MH bersama personel Satreskrim melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

Tim Satuan Reskrim Polres Rohil di pimpin Iptu Ryan Eka Setiawan S.Tr.K menangkap RMS (32) di Jalan Lintas Riau-Sumut Simpang Pemburu Rantau Bais Tanah Putih. RMS (32) ditangkap dengan barang bukti 1 buah flashdisk berisi 3 Rekaman CCTV Masjid Nurul Hidayah, 1 buah Kotak Infak dan disangkakan melanggar Pasal 363 KUH Pidana. (HY)